Kamis, 13 April 2017

LAYANAN SUNATAN/ KHITANAN MASAL DI JAKARTA

Khitanan/ Sunatan massal adalah tindakan sunat / khitan yang dilakukan terhadap sekelompok orang, biasanya anak2, secara bersamaan pada satu waktu tertentu. Hal ini biasanya dilakukan sebagai kegiatan sosial dengan memilih momen2 tertentu, atau dilakukan oleh suatu perusahaan tertentu dalam rangka program kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility).
Raja Sunatan sebagai klinik khusus sunat menawarkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik organisasi maupun perusahaan, untuk mengadakan kegiatan sunatan massal ini.
Metode sunat yang bisa digunakan adalah metode klamp (Alisklamp/Smartklamp/Mahdian klem > disarankan), metode laser /flashcutter, dan metode konvensional.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi link DISINI

http://sunatanmassalklinikrajasunatan.blogspot.co.id/2016/12/sunatan-massal-klinik-raja-sunatan.html