Khitanan/ Sunatan massal adalah tindakan sunat / khitan yang dilakukan
terhadap sekelompok orang, biasanya anak2, secara bersamaan pada satu
waktu tertentu. Hal ini biasanya dilakukan sebagai kegiatan sosial
dengan memilih momen2 tertentu, atau dilakukan oleh suatu perusahaan
tertentu dalam rangka program kegiatan CSR (Corporate Social
Responsibility).
Raja Sunatan sebagai klinik khusus sunat
menawarkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik organisasi maupun
perusahaan, untuk mengadakan kegiatan sunatan massal ini.
Metode
sunat yang bisa digunakan adalah metode klamp
(Alisklamp/Smartklamp/Mahdian klem > disarankan), metode laser
/flashcutter, dan metode konvensional.Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi link DISINI